Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu, Tentang Penyampaian LKPj Walikota Bengkulu Tahun 2015

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu, Tentang Penyampaian LKPj Walikota Bengkulu Tahun 2015

.................................................................................................................................................

\"parlementaria_640x150-01\" \"Dewan_Paripurna1\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu, hari ini, Selasa, (31/05/2016) menggelar sidang istimewa dalam rangka untuk mendengarkan Laporan Keuangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu Tahun 2015, ruang rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota Bengkulu paripurna ke- 7 masa sidang tahun 2016 ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah.

Sedangkan dari pihak pemerintah kota dihadiri Wakil Walikota, Ir. Patriana Sosialinda, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) kota Bengkulu , Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu, Danlanal, Sekretaris pemerintah Daerah kota bengkulu, Asisten, staf ahli, Kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, Lurah, Camat, tim ahli DPRD serta 25 orang anggota Dewan dari 35 anggota DPRD Kota Bengkulu dari masing-masing fraksi.

Juru bicara tim pansus LKPj DPRD Kota Bengkulu, Bahyudin Basrah saat membacakan keputusan DPRD Kota Bengkulu No 06 tahun 2016, tentang catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kota Bengkulu, terhadap LKPj Walikota tahun 2015 mengungkapkan, bahwa dalam LKPj walikota tahun 2015 tersebut banyak sekali imput maupun output yang tidak sesuai aspek yang sebenarnya. Menurutnya, perancangan realisasi pembangunan pun dinilai tidak berjalan secara baik sesuai LKPj yang di sampaikan oleh walikota dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

\"Untuk itu, saya harap pemerintah Kota Bengkulu dan seluruh SKPD terkait harus segera menyikapi permasalahan tersebut, \" ujar Bahyudin.

Ditambahkan bahyudin, sejauh ini pemerintah daerah belum maksimal menuntaskan realisasi dari visi dan misi program yang sesuai dengan dokumen RPJM kota Bengkulu tahun 2013-2018.

Selain itu, dari hasil catatan strategis DPRD Kota Bengkulu, terhadap LKPj kepala daerah kota Bengkulu tahun 2014, menyatakan dari 18 butir catatan strategis yang sudah di rekomendasikan, terdapat 7 butir diantaranya yg tidak direalisasikan oleh pemerintah daerah Kota Bengkulu.

\"Banyaknya temuan tim pansus dilapangan berupa aset pemerintah daerah kota Bengkulu yang tidak digunakan dan dioperasikan secara layak, membuat pemerintah harus segera melakukan penghapusan atau pengadaan sesuai dengan aturan dan prosudur yang berlaku, guna meningkatkan kenerja dari SKPD pemerintah itu sendiri,\" terangnya.

Untuk itu, pada tahun anggaran yang akan datang, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide baru dengan proposal yang lebih inovatif, guna mendapatkan dana anggaran tambahan dari pusat. (adv/one) Foto Berita Sidang Istimewa DPRD kota Bengkulu  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: